Pada 6 September 2025, raksasa hiburan terkenal Warner Bros. mengajukan gugatan terhadap perusahaan penghasil gambar AI Midjourney, menuduh pelanggaran hak cipta. Dokumen gugatan menunjukkan bahwa Warner Bros. mengklaim Midjourney memungkinkan pengguna untuk menciptakan gambar dan video karakter termasuk Superman, Batman, dan Bugs Bunny tanpa izin.
Latar Belakang Gugatan dan Isi Tuduhan
Warner Bros. dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal Los Angeles menyatakan bahwa Midjourney sebelumnya telah membatasi pengguna untuk menghasilkan konten berdasarkan gambar yang dilindungi hak cipta, tetapi baru-baru ini mencabut larangan tersebut. Warner Bros. percaya bahwa tindakan ini memungkinkan Midjourney untuk memanfaatkan citra karakter yang dilindungi untuk melatih model AI mereka, menyediakan gambar karakter pemandangan berkualitas tinggi dan dapat diunduh untuk pengguna berlangganan.
Berkas gugatan menyatakan: "Midjourney setelah mempertimbangkan dengan matang, karena dorongan kepentingan, memutuskan untuk tidak memberikan perlindungan apa pun kepada pemilik hak cipta, meskipun Midjourney mengetahui bahwa tindakannya melibatkan pembajakan dan pelanggaran hak secara besar-besaran." Warner Bros meminta pengadilan untuk memerintahkan Midjourney membayar ganti rugi, mengembalikan keuntungan yang tidak semestinya, dan menghentikan tindakan pelanggaran lebih lanjut.
Tanggapan Kasus Serupa dan Industri
Perlu dicatat bahwa ini bukan pertama kalinya Midjourney menghadapi gugatan semacam ini. Pada bulan Juni tahun ini, Walt Disney dan Universal Pictures pernah mengajukan gugatan serupa terhadap Midjourney, yang melibatkan karakter seperti Darth Vader dan Bart Simpson. Kedua perusahaan saat itu menyebut Midjourney sebagai "jurang plagiarisme yang tak ada habisnya."
Presiden eksekutif dan kepala hukum Disney, Horacio Gutierrez, menyatakan: "Kami optimis tentang prospek teknologi AI dan senang melihatnya sebagai alat untuk mendorong kreativitas manusia. Namun, pembajakan adalah pembajakan, meskipun dilakukan oleh perusahaan AI, itu tidak mengurangi sifat pelanggarannya."
Tanggapan dan Sikap Midjourney
Dalam menghadapi gugatan, Midjourney mengklaim bahwa tindakannya termasuk dalam penggunaan wajar. Dalam sebuah dokumen yang dikeluarkan pada 6 Agustus, perusahaan tersebut menyatakan bahwa undang-undang hak cipta "tidak memberikan kontrol absolut atas penggunaan karya yang dilindungi hak cipta". Pendiri Midjourney, David Holz, pernah membandingkan layanannya dengan mesin pencari, menekankan bahwa AI belajar dari gambar yang ada, mirip dengan cara manusia meningkatkan keterampilan mereka melalui penelitian lukisan.
Midjourney masih berpegang pada pandangan bahwa karya yang digunakan untuk melatih model AI generatif termasuk dalam kategori penggunaan wajar, dengan tujuan memastikan aliran bebas pemikiran dan informasi.
Sikap Warner Bros
Juru bicara Warner Bros. Discovery Channel mengatakan: "Pekerjaan inti kami adalah menciptakan cerita dan karakter, mewujudkan visi mitra kreatif kami. Gugatan ini bertujuan untuk melindungi konten, mitra, dan investasi kami."
Warner Bros. memiliki beberapa merek terkenal, termasuk Warner Bros. Entertainment, DC Comics, dan Cartoon Network.
Dengan perkembangan pesat teknologi AI, sengketa hak cipta serupa mungkin akan semakin banyak. Industri secara umum percaya bahwa mencari keseimbangan antara melindungi hak kreator dan mendorong inovasi teknologi akan menjadi isu penting dalam waktu dekat.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Platform gambar AI Midjourney dituntut oleh Warner Bros karena pelanggaran hak cipta
Pada 6 September 2025, raksasa hiburan terkenal Warner Bros. mengajukan gugatan terhadap perusahaan penghasil gambar AI Midjourney, menuduh pelanggaran hak cipta. Dokumen gugatan menunjukkan bahwa Warner Bros. mengklaim Midjourney memungkinkan pengguna untuk menciptakan gambar dan video karakter termasuk Superman, Batman, dan Bugs Bunny tanpa izin.
Latar Belakang Gugatan dan Isi Tuduhan
Warner Bros. dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal Los Angeles menyatakan bahwa Midjourney sebelumnya telah membatasi pengguna untuk menghasilkan konten berdasarkan gambar yang dilindungi hak cipta, tetapi baru-baru ini mencabut larangan tersebut. Warner Bros. percaya bahwa tindakan ini memungkinkan Midjourney untuk memanfaatkan citra karakter yang dilindungi untuk melatih model AI mereka, menyediakan gambar karakter pemandangan berkualitas tinggi dan dapat diunduh untuk pengguna berlangganan.
Berkas gugatan menyatakan: "Midjourney setelah mempertimbangkan dengan matang, karena dorongan kepentingan, memutuskan untuk tidak memberikan perlindungan apa pun kepada pemilik hak cipta, meskipun Midjourney mengetahui bahwa tindakannya melibatkan pembajakan dan pelanggaran hak secara besar-besaran." Warner Bros meminta pengadilan untuk memerintahkan Midjourney membayar ganti rugi, mengembalikan keuntungan yang tidak semestinya, dan menghentikan tindakan pelanggaran lebih lanjut.
Tanggapan Kasus Serupa dan Industri
Perlu dicatat bahwa ini bukan pertama kalinya Midjourney menghadapi gugatan semacam ini. Pada bulan Juni tahun ini, Walt Disney dan Universal Pictures pernah mengajukan gugatan serupa terhadap Midjourney, yang melibatkan karakter seperti Darth Vader dan Bart Simpson. Kedua perusahaan saat itu menyebut Midjourney sebagai "jurang plagiarisme yang tak ada habisnya."
Presiden eksekutif dan kepala hukum Disney, Horacio Gutierrez, menyatakan: "Kami optimis tentang prospek teknologi AI dan senang melihatnya sebagai alat untuk mendorong kreativitas manusia. Namun, pembajakan adalah pembajakan, meskipun dilakukan oleh perusahaan AI, itu tidak mengurangi sifat pelanggarannya."
Tanggapan dan Sikap Midjourney
Dalam menghadapi gugatan, Midjourney mengklaim bahwa tindakannya termasuk dalam penggunaan wajar. Dalam sebuah dokumen yang dikeluarkan pada 6 Agustus, perusahaan tersebut menyatakan bahwa undang-undang hak cipta "tidak memberikan kontrol absolut atas penggunaan karya yang dilindungi hak cipta". Pendiri Midjourney, David Holz, pernah membandingkan layanannya dengan mesin pencari, menekankan bahwa AI belajar dari gambar yang ada, mirip dengan cara manusia meningkatkan keterampilan mereka melalui penelitian lukisan.
Midjourney masih berpegang pada pandangan bahwa karya yang digunakan untuk melatih model AI generatif termasuk dalam kategori penggunaan wajar, dengan tujuan memastikan aliran bebas pemikiran dan informasi.
Sikap Warner Bros
Juru bicara Warner Bros. Discovery Channel mengatakan: "Pekerjaan inti kami adalah menciptakan cerita dan karakter, mewujudkan visi mitra kreatif kami. Gugatan ini bertujuan untuk melindungi konten, mitra, dan investasi kami."
Warner Bros. memiliki beberapa merek terkenal, termasuk Warner Bros. Entertainment, DC Comics, dan Cartoon Network.
Dengan perkembangan pesat teknologi AI, sengketa hak cipta serupa mungkin akan semakin banyak. Industri secara umum percaya bahwa mencari keseimbangan antara melindungi hak kreator dan mendorong inovasi teknologi akan menjadi isu penting dalam waktu dekat.